Berikut Gagasan Apindo Demi Kesejahteraan Masyarakat Gunungkidul

oleh -4924 Dilihat
oleh
Ketua Apindo DIY, Buntoro saat menyampaikan gagasan pada gathering bersama Apindo Gunungkidul. KH/ Kandar.
Ketua Apindo DIY, Buntoro saat menyampaikan gagasan pada gathering bersama Apindo Gunungkidul. KH/ Kandar.

SEMANU, (KH),– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan kegiatan gathering di salah satu rumah makan di Gunungkidul, Selasa, (17/7/2018) malam. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu di dunia usaha serta menyinggung perihal kontribusi yang Apindo akan lakukan terhadap ekosistem industri di DIY.

Ketua Apindo DIY, Buntoro mengatakan bahwa ekonomi Gunungkidul agak terbelakang, begitu juga dengan DIY. Hal tersebut mengacu pada hitungan dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita di DIY yang tergolong sangat rendah. Hal yang sama tentu saja juga terjadi di Gunungkidul.

Terang Buntoro, jika PDRB di Gunungkidul dapat diupayakan naik maka perekonomian dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.

Menurutnya upaya peningkatan ekonomi yang paling menjanjikan dikembangkan di Gunungkidul bukan melalui sektor pertanian dan pariwisata.

“Melihat kondisi tanah di Gunungkidul pertanian bukanlah pilihan yang tepat. Pariwisata memang menunjang perekonomian namun tak begitu besar pengaruhnya bagi masyarakat secara menyeluruh,” tegasnya.

Buntoro menyampaikan gagasan, di Gunungkidul dibutuhkan pembangunan kawasan Technopark. Yakni tempat yang disediakan untuk melatih Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat sehingga berpotensi memunculkan wirausaha atau yang akan mendirikan industri-industri kecil yang saling berkaitan.

Dirinya menyayangkan pemanfaatan tanah di Gunungkidul saat ini belum maksimal. Dirinya mencontohkan, tanah kas desa di Gunungkidul yang jumlahnya berhektar-hektar belum dikelola dengan baik.

Semestinya, pemanfaatan tanah kas desa tidak ada salahnya dijadikan sebagai pusat industri. Dirinya yakin jika dibangun kawasan Technopark maka bisa memunculkan kegiatan-kegiatan usaha/ industri yang memakmurkan masyarakat.

Dirinya mencontohkan, pemanfaatan tanah kas desa di Sleman sebagai pusat industri dan teknologi sudah dirintis. Sehingga muncul pusat kegiatan industri. Di tanah seluas 10 hektar investor membangun Technopark yang salah satu isinya berupa akademi teknik. Akademi teknik berfungi untuk mengembangkan kemampuan vokasional masyarakat. Tujuannya untuk melahirkan komponen-komponen yang memungkinkan industri tumbuh. Sehingga jika ada investor hendak mendirikan sebuah usaha dibidang industri tertentu tenaga telah siap tersedia.

“Dengan adanya Technopark pemuda-pemuda di Gunungkidul dapat menyelenggarakan industri kecil. Sehingga tercipta sebuah ekosistem industri. Ekosistem industri adalah sebuah lingkungan di mana industri bisa tumbuh,” jelas Buntoro.

Lanjut dia, Technopark yang dibangun betul-betul kegiatan yang sifatnya bukan sosial. Tetapi memang diproyeksikan dapat menghasilkan pendapatan yang menunjang kesinambungan Technopark.

“Pengalaman mendirikan ekosistem industri di Sleman terbukti menjadikan wilayah tersebut potensional sehingga seolah industri apapun bisa tumbuh. Sekali lagi memang kita perlu bahu membahu bersama-sama membangun ekosistem,” tandasnya. Buntoro yakin pembangunan kawasan industri dapat mengangkat PDRB di suatu daerah.

Contoh hitungan matematis pemanfaatan tanah di Gunungkidul sebagai lahan pertanian Buntoro berikan. Misalnya, tanah 1 hektar di Gunungkidul untuk lahan pertanian paling maksimal dapat menghasilkan 10 ton beras setahun. Jika dikalikan Rp. 10 ribu untuk tiap kilogram, maka akan dihasilkan uang Rp. 100 juta. Tetapi jika tanah dimanfaatkan untuk sebuah industri maka nilainya bisa berlipat-lipat. Dalam hal serapan tenaga kerja saja juga jelas sangat berbeda. Jika 1 hektar untuk lahan pertanian maka hanya dibutuhkan 5-6 tenaga kerja, tetapi dengan adanya sebuah industri 100 tenaga kerja berpendapatan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) pun dapat tertampung. Jika tak memungkinkan memiliki sumber daya untuk membangun kawasan industri, maka pihak desa tak perlu menjual tanah tersebut, tetapi disewakan saja. Dengan model sewa PAD desa juga akan bertambah.

“Sayang sekali banyak tanah kas desa nganggur atau tidak maksimal dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama. Silahkan bagi teman-teman Apindo di Gunungkidul hal ini dikomunikasikan dengan pihak-pihak berwenang di Gunungkidul. Di lain waktu saya siap membicarakan serius hal ini,” tukas Buntoro. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar