WONOSARI, (KH),– Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan penghargaan Pastika Parama kepada Pemkab Gunungkidul, Rabu, 12 Juli 2017 bertempat di the Alana Hotel & convention Center Yogyakarta.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr.dr.Nila Djuwita F. Moeloek, SpM(k) kepada wakil bupati Gunungkidul, DR Imawan Wahyudi, MH pada acara pertemuan Aliansi Bupati dan Walikota peduli KTR dan pengendalian PTM.
Disampaikan Seksi Hubungan Masyarakat, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Etni Priskila Saweho, SSos, Penghargaan terkait dengan keberhasilan kabupaten Gunungkidul telah menetapkan perda no 7 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang Pelaksanaannya diatur dalam Perbup 69 tahun 2015.
Selain penetapan Perda penghargaan juga didasarkan atas implementasi mengenai aturan tersebut.
“Serta kebijakan lain berkaitan dengan perlindungan anak-anak, masyarakat dan pengendalian konsumsi hasil tembakau,” ujarnya, Kamis, (13/7/2017).
Lanjutnya, pada kesempatan tersebut wakil bupati Gunungkidul berkesempatan menjadi salah satu pembicara dengan materi “Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Terhadap Perlindungan Ibu & Anak Di Kabupaten Gunungkidul”. (Kandar)