“Kedua pelaku telah mencuri tv di Losmen Desa Girijati , namun masih ada 2 pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Sambung dia, menindaklanjuti informasi tersebut AKP Mursidiyanto memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri.
Mulanya petugas mengamankan 2 pelaku yang sebelumnya sudah diamankan di Polsek Kretek diantaranya; EK (29) warga Sewon, Bantul dan DO (21) seorang gadis yang beralamat di Sedayu Bantul.
Kemudian Polsek Purwosari melakukan pengejaran 2 pelaku lainnya yang melarikan diri. Upaya pengejaran membuahkan hasil, Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil menangkap 2 pelaku lain yaitu UP(21) warga Sedayu, Bantul dan NK (20) warga Trirenggo Bantul di wilayah pantai Parangtritis, Bantul.
Selain 3 unit tv dari tangan pelaku juga diamankan peralatan obeng dan kunci. Serta diamankan pula satu unit mobil Avanza warna silver No Pol palsu H-3341-LG beserta STNK Nopol AB-1752-RK. Pelaku langsung di bawa ke Polsek Purwosari untuk penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (Kandar)