Rifka Annisa Gelar Diskusi Jurnalisme Humanisme

oleh -5239 Dilihat
oleh
Rifka Annisa berfoto bersama dengan beberapa wartawan seusai diskusi. KH/ Hari
Rifka Annisa berfoto bersama dengan beberapa wartawan seusai diskusi. KH/ Hari

WONOSARI, (KH)— Media massa cetak, elektronik, dan online memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Walaupun media punya kebebasan untuk menayangkan berita sesuai style masing-masing, namun semestinya menyadari akibat dari sebuah berita yang diterbitkan.

Terkait hal tersebut, LSM Rifka Annisa menggelar diskusi bertempat di Gerai Oishi Green, Siraman, Wonosari, Sabtu (8/4/2017) siang. Kegiatan dihadiri belasan peserta terdiri dari Kader Laki-Laki Peduli, dampingan Rifka Annisa dan sejumlah wartawan dari media di Gunungkidul.

Manajer Humas dan Media Rifka Annisa, Defirentia One, menyampaikan, diskusi sebagai ajang silaturahmi sekaligus sharing bersama jurnalis dan perwakilan masyarakat. Diskusi membicarakan mengenai format penulisan berita agar isi tidak semakin memperburuk kondisi korban, utamanya pada artikel yang berkaitan dengan suatu kasus tertentu.

“Kami harap teman-teman jurnalis tidak keluar dari kode etik dalam menulis atau menerbitkan berita. Baik dari judul maupun isi berita, pemilihan kata yang dipakai agar tidak memperburuk keadaan korban pada suatu kejadian atau kasus,” paparnya.

Sambungnya, selain itu ia meminta untuk tidak mengarahkan opini pembaca ke hal negatif dan menghakimi korban, terutama isu kekerasan pada anak, perempuan atau KDRT. One tahu, memilih judul bombastis memang sebuah pilihan, tapi apabila melukai keluarga korban dan memperburuk kondisi korban merupakan sesuatu yang keliru.

“Sebaiknya kita memulai atau sekaligus mengadakan semacam uji coba ke calon pembaca agar mendapatkan feedback dan mengetahui reaksi para pembaca,” imbuh One.

One yakin, media dapat membuat dan menerbitkan sebuah berita dengan judul yang menarik dan informatif tanpa memperburuk suasana. Meraih perhatian para pembaca tanpa melukai perasaan keluarga korban, tidak memperburuk kondisi korban serta tidak menggiring persepsi masyarakat ke cara pandang yang negatif sangat mungkin dilakukan.

Di waktu yang akan datang Rifka Annisa akan membuat Standrad Operating Procedure (SOP) terkait pemberitaan yang berkaitan dengan gender, kekerasan anak dan perempuan serta KDRT, karena  artikel terkait hal tersebut dinilai memang cukup sensitif apabila dikonsumsi publik. (Hari)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar