3 Pemuda Ugal-ugalan Menuju Pantai, Saat Ditangkap Kedapatan Bawa Miras dan Pil Sapi

oleh -503 Dilihat
oleh
3 pemuda yang diamankan Petugas gabungan POS PAM Baron. (dok. Polsek Tanjungsari)

TANJUNGSARI, (KH)— Tiga pemuda ditangkap petugas gabungan Pos PAM Baron, Minggu (3/12/2020). Penangkapan dilakukan karena tiga pemuda, MRA (16) warga Palbapang, Bantul, M (17) warga Galur, Kulonprogo, dan FGS (21) warga Srandakan, Bantul, ugal-ugalan mengendarai sepeda motor menuju Pantai.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi menyebutkan, jajarannya bersama petugas Pos PAM Baron melakukan penyisiran dan razia setelah mendapat laporan dari warga.

“Kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka konvoi mengendarai sepeda motor membahayakan pengguna jalan lain,” kata AKP Wijayadi.

Dari razia, petugas lantas mengamankan 3 pemuda di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) JJLS, kawasan Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Oleh petugas, mereka lantas digelandang ke Kantor Polsek Tanjungsari.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan miras dan obat terlarang serta senjata tajam. MRA membawa ikat pinggang dengan kepala keeling dan satu botol minuman keras jenis Anggur Merah yang telah habis. M kedapatan membawa 1 buah pil sapi dan satu bungkus pil Alprazolam. Adapun FGS membawa satu botol miras masih utuh.

“Dari pengakuannya, salah satu diantara mereka, M telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” imbuh Kapolsek.

Pembawa sekaligus pemuda yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang saat ini telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul untuk diproses lebih lanjut. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar