15 Desa Budaya Gunungkidul Mendapat Tenaga Pendamping dari Disbud DIY

oleh -14459 Dilihat
oleh
cb supriyanto
Ketua Dewan Budaya Gunungkidul, CB Supriyanto. KH/ Kandar
Ketua Dewan Budaya Gunungkidul, CB Supriyanto. KH/ Kandar

WONOSARI, (KH)— 15 Desa di Kabupaten Gunungkidul yang sudah resmi ditetapkan sebagai desa dengan predikat desa budaya oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta  pada tahun 2017 ini akan mendapatkan Program Pendampingan dari Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY.

Tenaga pendamping adalah para akademisi dan praktisi seni yang telah lolos seleksi sebagai tenaga honorer non PNS. Mereka direkrut melalui mekanisme sesuai aturan kepegawaian yang diselenggarakan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) DIY.

Untuk masing-masing Desa Budaya se DIY di 4 Kabupaten 1 Kota, rata-rata didampingi oleh tenaga pendamping berjumlah 2 (dua) orang. Artinya, karena di Gunungkidul terdapat 15 desa budaya maka Disbud DIY akan mengirim tenaga pendamping kurang lebih berjumlah 30 (tiga puluh) orang.

Nama-nama Desa Budaya di Gunungkidul antara lain; 1. Desa Giripurwo Kecamatan Purwosari, 2. Desa Girisekar Kecamatan Panggang, 3. Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari, 4. Desa Giring Kecamatan Paliyan, 5. Desa Putat Kecamatan Patuk, 6. Desa Beji Kecamatan Ngawen, 7. Desa Ngalang Kecamatan Gedangsari, 8. Desa Semin Kecamatan Semin.

Selanjutnya, 9. Desa Bejiharjo Kecamatan Karangmojo, 10. Desa Kepek Kecamatan Wonosari, 11. Desa Tambakromo Kecamatan Ponjong, 12. Desa Semanu Kecamatan Semanu, 13. Desa Jerukwudel Kecamatan Rongkop, 14. Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo, serta 15. Desa Kedungpoh Kecamatan Nglipar.

Menurut Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul sekaligus sebagai salah satu anggota tim monitoring program pendampingan Desa Budaya, CB Supriyanto menyampaikan, desa/ kelurahan budaya perlu dipahami sebagai desa/ kelurahan yang mengaktualitaskan, mengembangkan, dan mengkonservasi kekayaan potensi budaya yang dimilikinya atau disebut juga aspek-aspek kebudayaan yang tampak pada adat tradisi, kesenian, permainan, tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, penataan ruang, dan warisan budaya.

“Pengembangan, perlindungan, dan pemanfaatan dalam upaya pelestarian bertujuan untuk mengukuhkan jati diri keyogyakartaan sebagai bagian dari kebudayaan nasional dan menjadi salah satu bagian dari keberagaman kebudayaan internasional,” terangnya. (Ronggo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar