Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Supriyadi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan finalisasi untuk menyempurnakan raperda tersebut agar dana hibah yang dikeluarkan pemerintah pusat dapat diraih.
“Dana hibah Rp 3,5 miliar ini untuk membuat sambungan rumah (SR) sebanyak 1,500 pelanggan, jangan sampai dana hibah ini hangus,” terangnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).
Jika tidak ada kendala yang berarti, raperda tersebut akan diparipurnakan pada Juli mendatang. Menurutnya, munculnya Raperda Penyertaan Modal akan memiliki banyak manfaat.
Dihubungi terpisah, Kepala PDAM Tirta Handayani, Isnawan Fibirianto mengungkapkan, dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar akan digunakan untuk merangsang peningkatan pelayanan PDAM.
“Bantuan akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum terpasang instalasi air bersih,” papar Isnawan.
Dijelaskanya, by name yang akan mendapatkan bantuan tersebut saat ini sudah siap. Daftar nominasi saat ini sudah diserahkan ke Dirjen Cipta Karya. “Untuk mencairan kita masih menunggu adanya payung hukum berupa Perda Penyertaan Modal sebagai persyaratan utama,” ulas dia.
Dia menambahkan, jika perda tersebut bisa diselesaikan pada akhir Juni, maka PDAM bisa melakukan pemasangan SR tepat waktu. Sebab aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemasangan paling lambat dilakukan di akhir September 2015.
“Kalau sampai terlambat bantuan hibah bisa hangus,” pungkasnya.(Juju)