GUNUGKIDUL, (KH),– Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul kini hadir dengan inovasi terbaru dalam layanan pertanahan. Melalui Mesin Anjungan Sertifikat Elektronik (Anjungan SPE), masyarakat dapat mencetak Sertifikat Elektronik secara mandiri, tanpa harus melalui prosedur panjang di kantor pertanahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan keamanan dalam layanan pertanahan, khususnya dalam penerbitan serta akses sertifikat tanah elektronik. Diharapkan dengan adanya mesin ini, proses pengambilan sertifikat tanah menjadi lebih cepat dan efisien, mengurangi waktu tunggu serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Santoso, C, S.H., M.Kn., menjelaskan, inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah mereka secara langsung.
“Dengan menggunakan Mesin Anjungan Sertipikat Elektronik (Anjungan SPE), mereka tidak perlu lagi mengikuti prosedur yang rumit dan memakan waktu di kantor pertanahan. Prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien,” kata dia belum lama ini.
Manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah kemampuan untuk mencetak sertifikat elektronik mereka secara mandiri. Dengan adanya mesin ini, masyarakat tidak hanya menghemat waktu tetapi juga merasakan peningkatan kualitas layanan pertanahan yang lebih modern dan mudah diakses.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong terciptanya sistem pertanahan yang lebih transparan dan efisien di seluruh Indonesia. (*)