Vaksinasi Booster di Gunungkidul Sulit Dipercepat

oleh -1602 Dilihat
oleh
Vaksinasi
BIN bersama Dinkes menggelar vaksinasi massal di Dinkes Gunungkidul. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pelaksanaan vaksinasi booster di Gunungkidul sulit dipercepat. Pemkab Gunungkidul mau tak mau harus bersabar lantaran kendalanya berkaitan dengan syarat mengenai tindakan vaksinansi booster diberikan.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty belum lama ini menyampaikan, syarat warga yang ingin mendapat tindakan vaksin booster harus melewati 6 bulan pasca vaksin dosis 1 dan 2 atau primer.

“Pemberian dosis primer bagi masyarakat umum Gunungkidul banyak dilakukan pada periode Juli-Agustus 2021 lalu,” kata Dewi.

Maka, masih banyak warga yang belum melewati durasi yang diperkenankan untuk menerima vaksin booster.

“Capaian vaksin booster secara umum belum mencapai 5 persen,” ungkap Dewi.

Sementara pemberian vaksin dosis primer bagi umur di atas 12 tahun sudah lebih dari 89 persen, dan anak 6-11 tahun mencapai 90 persen.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta terus mengingatkan warganya untuk taat prokes. Terlebih dengan adanya tren kenaikan kasus COVID-19 belakangan ini.

“Mempertahankan dan menurunkan penularan membutuhkan peran masyarakat. Mari terus bersikap waspada dengan menjaga Prokes,” persan Sunaryanta. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar