UPPA Gunungkidul Membuka Layanan Konsultasi

oleh -5334 Dilihat
oleh
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

WONOSARI,(KH)— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Masyarakat (LSM) Rifka Annisa Women Crisis Center (RAWCC) peduli terhadap hak dan perlindungan perempuan. Kedua lembaga ini memberikan layanan konseling gratis bagi perempuan sebagai korban, namun juga bagi laki-laki sebagai pelaku.

Kanit Idik II Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Rita Yuliana mengatakan, masih banyak perempuan yang malu atau tidak tahu kemana harus melapor ketika menjadi korban kekerasan. Karena sebagaian dari mereka menganggap jika hal tersebut dilaporkan manjadi sebuah aib. Ada juga yang menjadi korban tapi tidak sadar mereka adalah korban, selain itu tahu menjadi korban namun tidak tahu harus melapor ke mana

“UPPA tidak hanya sekedar menerima laporan dan menindak lanjuti, melainkan juga membuka waktu konseling dengan pendekatan psikologis,” katanya, Selasa (21/4/2015).

Yuliana menjelaskan, hingga saat ini sudah mencatat lima kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak-anak di Gunungkidul.  Lima kasus kekerasan tadi terdiri dari tiga kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, dua kekerasan fisik dalam rumah tangga. Penyebab kekerasan sendiri cukup bervariasi bukan hanya kekerasan akibat istri yang menuntut hingga di luar kemampuan suami.

“Perkembangan teknologi media sosial, pergaulan tidak terkontrol, bahkan wanita idaman lain dan lelaki idaman lain menjadi beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan,” paparnya.

Sebagai tindak pencegahan, Polres Gunungkidul bersama BPMPKB melakukan sosialisasi di 18 kecamatan di Gunungkidul. Sosialisasi tidak hanya dilakukan di tingkat desa melainkan hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Sementara, Konselor laki-laki RAWCC Jogja, Aditya Putra Kurniawan menerangkan, masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan kasus kekerasan yang terjadi. Karena masalah kekerasan masih dianggap sebagai hal yang tabu dan dianggap membuka aib. Ditambah lagi, apabila pelaporan kasus kekerasan tersebut berujung perceraian, status janda cerai menjadi berat untuk ditanggung bagi masih sebagian besar perempuan.

“Dengan alasan yang berbagai macam, kita memberikan ruang sosial bagi laki-laki untuk merefleksikan dirinya, kami memilih memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali pandangan keluarga yang diinginkan,”pungkasnya. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar