GUNUNGKIDUL, (KH),– Setelah embung Sriten, tahun ini embung baru akan kembali dibangun di Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Edy Praptono, pembangunan embung tersebut merupakan upaya pemenuhan kebutuhan air dengan menerapkan konsep memanen air hujan (rain harvesting). Metode ini sudah lama dipraktikkan di Kabupaten Gunungkidul.
“Rain harvesting adalah alternatif sumber air yang sudah dipraktikkan di berbagai tempat yang mengalami kekurangan air,” katanya, Rabu, (13/3/2019).
Lebih jauh disampaikan, ada tiga komponen penting dalam rain harvesting, yaitu catchment (daerah tangkapan), delivery system (sistem penyaluran ke penampungan), dan storage reservoir (tempat penampungan atau penyimpanan).
“Embung adalah salah satu bentuk tempat penampungan atau penyimpanan air hujan. Pembangunan embung di beberapa lokasi di Kabupaten Gunungkidul dinilai mampu menjaga ketersediaan air bagi masyarakat,” ulas Edy.
Disebutkan, setidaknya sudah ada sekitar puluhan embung dibangun di Kabupaten Gunungkidul. Di rencanakan tahun 2019 ini akan bertambah satu lagi embung baru yang akan dibangun di Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul.
Perencanaan embung di Kedungpoh sudah dimulai pada tahun 2018 lalu. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) dibiayai melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD DIY. Hingga saat ini sudah dilakukan pembahasan dengan melibatkan perwakilan dari berbagai lembaga, baik instansi vertikal, perangkat daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul, kecamatan dan Pemerintah Desa Kedungpoh serta perwakilan masyarakat.
Pembangunan embung Kedungpoh direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air bagi kegiatan pertanian dan untuk kegiatan konservasi. Di samping kedua fungsi pokok tersebut, ada fungsi tambahan yang diharapkan, yaitu embung baru ini juga dapat untuk pengembangan kegiatan wisata.
Perencanaan diarahkan pada kegiatan utama pembangunan kolam embung dengan luas kurang lebih mencapai 1.252,19 meter persegi. Kegiatan tambahan yakni berupa pembangunan dan penataan kawasan sekitar embung, seperti pembangunan akses jalan.