Pramana menegaskan, layanan kemudahan Bajak Sawah semenjak dilaunching setahun terakhir efektif mengurangi tunggakan pajak kendaraan di Gunungkidul.
“Bayar pajak kendaraan cukup mudah, bisa siang bahkan malam. Kami juga buka loket pembayaran baik di perkotaan atau wilayah tengah hingga di kawasan pinggir Gunungkidul,” kata Pramana.
Saat ini kantor yang umum disebut Samsat itu telah memiliki 9 loket atau titik pembayaran. Belakangan dilakukan ujicoba pembukaan conter di kompleks Kantor Kecamatan Ngawen.
“Tidak ada alasan lagi bayar pajak jauh dan sulit,” tegas Pramana. Dengan program Bajak Sawah, pihaknya mengklaim telah terjadi penurunan tunggakan pajak kendaraan yang signifikan.
Diungkapkan, tahun 2018 jumlah tunggakan masih sebanyak 10-11 persen dari keseluruhan wajib pajak. Adapun Tahun 2019 lalu jumlah tunggakan turun menjadi 6 persen saja. Seperti diketahui, keseluruhan wajib pajak kendaraan di Gunungkidul saat ini mencapai 306.000 wajib pajak.
Untuk terus menekan jumlah tunggakan, pihaknya akan menerjunkan petugas pendataan di tingkat kecamatan hingga tingkat desa. Petugas pendataan tunggakan pajak kendaraan yang akan ikut mensosialisasikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan meliputi perangkat desa, ibu PKK hingga karang taruna.
Jika menemukan wajib pajak belum melunasi pajak kendaraan yang harus dibayar, maka proses selanjutnya dilakukan penagihan.
“Target 2020 tunggakan tinggal 2 hingga 3 persen saja. Angka itu merupakan jumlah wajib pajak kendaraan yang kendaraannya benar-benar tidak bisa dibayar lagi, misalnya hilang, rusak berat, atau karena sebab lain yang tidak memungkinkan untuk ditagih,” papar Pramana. (Kandar)