Sembari tersenyum, ia mengenang dengan penuh syukur, dulu menerima hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 10.000,-. “Uang hadiah itu saya belikan 1 ekor kambing seharga Rp 5.000,- dan 1 setel jas. Jas-nya masih utuh dan saya simpan sampai sekarang,” ujarnya kepada Kabarhandayani.
Lebih lanjut, ia menuturkan, “Lambang daerah yang saya ciptakan memiliki inti Dhaksina-Arga-Bhumi-Karta. Dari bahasa Sansekerta yang berarti Bumi Gunung Selatan yang Subur.” Bila ditilik lebih jauh, lambang daerah Kabupaten Gunungkidul tersebut memang bercorak klasik dan abadi, mampu menggambarkan dan memuat segala potensi geografis, sumber daya alam.
Unsur selanjutnya, dalam lambang tersebut adalah penggambaran semangat, tekad dan cita-cita warga Gunungkidul dalam mengupayakan kesejahteraan dan keselarasan hidup, yang tercermin dalam pengingat harmonisasi dalam hidup, yaitu senantiasa ingat akan Sangkan Paraning Dumadi.
Arti dan makna lambang daerah Kabupaten Gunungkidul secara lengkap selanjutnya seperti yang dibakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 1968. Tersedia di tautan ini. Lambang yang menjadi ciri khas Kabupaten Gunungkidul pada akhirnya dikenal luas oleh berbagai kalangan, karena menjadi penanda resmi berbagai hal-ihwal terkait dokumen dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serta wilayah Gunungkidul. Bahkan berbagai organisasi yang terkait dengan wilayah Gunungkidul pun memiliki logo atau lambang yang merupakan varian dari lambang resmi daerah ini.
Sebagai tanda penghargaan resmi atas karya cipta lambang daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memberikan Piagam Penghargaan kepada Tjipta Swasana pada 6 Maret 1993 dengan Surat Keputusan Bupati Nomor: 1/PH/KPH/GK/1993. Apresiasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga diwujudkan dalam pemberian cindera-mata berupa cincin emas pada waktu era Bupati Suharto beberapa tahun lalu.