Tersangka Penganiayaan Warga Playen Berhasil Dibekuk Polisi

oleh -
penganiayaan
Penangkapan tersangka penganiayaan oleh Polsek Playen. (dok. Polsek Playen)

PLAYEN, (KH),– Tersangka penganiayaan terhadap Idam Marwanto (20), warga Padukuhan Srikoyo, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Playen, pada Kamis (29/7/2021).

Tersangka yakni TR (28), alias Trimbil, merupakan warga Padukuhan Surulanang, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan.

Peristiwa penganiayaan dilakukan oleh tersangka pada hari Selasa (27/7/2021) di pertigaan Srikoyo, jalan Playen-Banyusoca, Kalurahan Beleberan.

Tersangka menganiaya korban sembari mengancam dengan senjata tajam jenis Arit. Tersangka memukuli bagian wajah korban. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka pada bagian wajah, lantas terpaksa harus opname di RS Nur Rohmah, Playen.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi menyampaikan, penangkapan dilakukan berdasar laporan korban pada hari Selasa (27/7/2021).

“Setelah menerima laporan, kami segera menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP, meminta keterangan korban, dan saksi-saksi di tempat kejadian, dari situ kami berhasil mendapatkan identitas pelaku,” terang Kapolsek, Jumat (30/7/201).

Berbekal identitas pelaku, polisi segera melakukan pengejaran. Pada hari Rabu (28/7/2021), Unit Reskrim Polsek Playen mendapat informasi pelaku berada di wilayah Bantul. Setelah melakukan penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa pelaku sudah berpindah tempat lagi.

“Hari Kamis (29/7/202), sekitar pukul 13.00 WIB,  Unit Reskrim Polsek Playen dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan penyelidikan di rumah tersangka di wilayah Paliyan. Namun tersangka tidak ada di rumahnya,” lanjut Hajar.

Titik terang akhirnya didapat pihak berwajib mengenai keberadaan tersangka pada Kamis (29/7/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi didapatkan bahwa  tersangka berada di wilayah Padukuhan Playen II, Kalurahan Playen. Dengan dipimpin oleh Kapolsek, akhirnya tersangka dapat diringkus tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke kantor Polsek Playen guna penyelidikan lebih lanjut.

Di samping menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis Arit yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.

“Tersangka dan korban sebelumnya tidak saling kenal. Kami masih mendalami kasus penganiayaan ini,” tukas AKP Hajar. (Edi Padmo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar