GUNUNGKIDUL, (KH),— Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul menerjunkan 127 personil pada Operasi Patuh Progo 2020. Giat Operasi Patuh Progo diawali dengan apel gelar pasukan, Kamis, (23/07/2020) di halaman Mapolres Gunungkidul.
“Sasarannya diprioritaskan diantaranya knalpot blombongan, tidak mengenakan helm, melawan arus dan sebagainya,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan ketika ditemui usai memimpin apel.
AKBP Agus Setiawan menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo petugas juga menekankan kepatuhan pengendara terkait protokol kesehatan, seperti mengenakan masker.
Namun demikian, pengendara yang tidak mengenakan masker tidak akan diberi sanksi tilang. Petugas lebih mengedepankan edukasi agar pengendara taat protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Operasi Patuh Progo akan dilaksanakan selama 14 hari,” terang AKBP Agus Setiawan.
Pihaknya juga merencanakan menerapkan jaga jarak bagi pengendara yang berhenti di persimpangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Batas jaga jarak akan dibuat tanda layaknya starting grid di lomba balap motor.
“Nanti akan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan,” kata Kapolres saat ditanya teknis penerapan jaga jarak di persimpangan APILL.
Kepala Dishub Gunungkidul, Wahyu Nugroho ketika dihuhungi secara terpisah mengatakan, Dishub bersama jajaran Polres akan meninjau sejumlah lokasi yang sekiranya layak untuk penerapan model jaga jarak. (Kandar)