TEPUS, (KH),– Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul berencana mematenkan tanaman Jali asal Dusun Gesing 1, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul sebagai plasma nutfah Gunungkidul. Hal tersebut disampaikan Kepala DPP, Bambang Wisnu Broto belum lama ini menyusul keberhasilan penanaman hingga panen jali oleh KWT Bina Mulia di wilayah itu.
“Kami namai Sri Boga Pulut,” kata Bambang beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Ketua KWT Bina Mulia, Sundari berhasil menanam hingga panen tanaman Jali pada lahan pertanian miliknya. Benih yang ditanam seberat 2,5 kilogram mampu menghasilkan jali sebanyak 500 kilogram.
Setelah digiling, dapat dihasilkan beras jali sebanyak 200 kilogram. Karena jumlahnya yang sangat terbatas di pasaran beras jali hasil panen Sundari jauh lebih mahal dibandingkan dengan beras padi. Menurutnya, berdasar testimoni yang muncul beras Jali ketika dikonsumsi rasanya enak agak lengket.
“Harganya Rp. 40 ribu per kilogram. Melalui perantara pihak DPP, beberapa pejabat membeli diantaranya Bupati Gunungkidul, Ibu Badingah,” kata Sundari ketika dihubungi, Senin, (15/6/2020).
Adapun Jali yang masih berkulit, harganya berkisar Rp. 25.000 per kilogram. Harga yang tinggi, sambung Sundari, karena komoditas beras jali masih sangat jarang di pasaran.
Selain dijual melalui DPP, dirinya juga menjual secara online. Diungkapkan, puluhan kilogram berhasil laku setelah dijual melalui medsos.
Lebih jauh disampaikan, menanam hingga panen jali tak menemui kendala berarti. Benih yang diperoleh dari petugas Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kapanewon Tepus itu dulu ditanam dan dirawat seperti halnya menanam tanaman jagung.
“Mirip dengan jagung, jarak tanamnya 50 cm x 20 cm. Hanya saja tanaman Jali memiliki umur panen lebih lama, yakni mencapai 5 bulan,” imbuh Sundari.