Tahanan Polsek Gedangsari yang Kabur Diamankan di Sumatera

oleh -
oleh
Dpo
DPO Polsek Gedangsari tertangkap di Sumatera Selatan. (Istimewa)
iklan dprd

GEDANGSARI, (KH),– Cukup jauh, tahanan Polsek Gedangsari, Gunungkidul yang melarikan diri Maret 2021 lalu berada di luar pulau. Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Jamaludin alias Aji tersebut berada di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelarian Aji berakhir. Dia ditangkap kembali oleh petugas gabungan Satreskrim Polres Gunungkidul bersama Polsek Gedangsari.

“Dari hasil penelusuran, ia berada di wilayah Musi Banyuasin. Dia bekerja di sebuah PT yang mengelola perkebunan sawit. Namun menyusul diketahui bahwa dia tak lagi bekerja di PT tersebut,” kata Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono, belum lama ini.

Petugas dari Gunungkidul lantas melakukan pengintaian. Petugas yang mendapat back up anggota kepolisian di wilayah pelarian berhasil menangkap Aji pada Jumat, 20 Mei 2022 lalu.

iklan golkar idul fitri 2024

Ditambahkan, Aji diamankan di sebuah kontrakan bersama istrinya. Setelah diperiksa dan dipastikan yang bersangkutan merupakan DPO, petugas lantas membawanya ke Gunungkidul.

Pihak berwajib cukup lama melakukan pengejaran. Sejak kabur terhitung ada rentang waktu sekitar 14 bulan, barulah DPO tertangkap kembali.

Sebagaimana diketahui, Aji merupakan tahanan Polsek Gedangsari atas kasus pencurian gadget milik Marsudi warga Karanganyar (01/05), Ngalang, Gedangsari.

Aji ditangkap dan ditahan setelah perbuatannya pada Desember 2020 silam terungkap. Saat proses hukum berjalan, ia berhasil kabur dari tahanan. (Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar