GUNUNGKIDUL, (KH),– Perubahan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diumumkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Baca selengkapnya..
Tag: Ump
KSPSI Usulkan Upah Pekerja Tahun 2022 Naik 5-7 Persen, Kalau Tidak ya 3-4 Persen
GUNUNGKIDUL, (KH),– Upah Minimun Kabupaten (UMK) Gunungkidul tahun ini sebesar Rp1.770.000,00. Jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2019 UMK Gunungkidul sebesar Baca selengkapnya..