GNUNGKIDUL, (KH),– Ketua Ikatan Dokter Gunungkidul (IDI), Diah Prasetyorini memberi komentar terkait kasus lengan bayi yang lahir dengan kondisi lumpuh.
Adapun poin yang dikomentari diantaranya mengenai tindakan vakum ekstraksi yang dilakukan dokter di klinik tempat persalinan. Berdasar pengakuan Nurul Hidayah Isnaniyah, ibu dari bayi yang lengannya lumpuh mengaku tindakan vakum ekstraksi tidak didahului informed consent.
“Seharusnya setiap tindakan medis yang berisiko hendaknya dilengkapi informed consent,” ujarnya.
Diah melanjutkan, mengenai aduan ke Mahkamah Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) terhadap dr. Anita Rohmah yang menangani persalinan, pihaknya mengaku tidak ikut campur.
“Biarlah prosesnya berjalan sepenuhnya di MKDKI,” terangnya.
Dia melanjutkan, dokter kandungan yang dituding melakukan malpraktik tetap membuka klinik dan menjalankan layanan kesehatan seperti biasa. Sebab, nanti yang akan memutus dokter melanggar kode etik atau tidak adalah MKDKI.
“Termasuk pemberian ijin, boleh tidaknya membuka praktik hanya MKDKI,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nurul Hidayah Isnaniyah mengadu ke MKDKI atas layanan persalinan dr. Anita Rohmah di RSIA Allaudya. Dia menuding pihak RSIA memberikan pelayanan tidak kompeten. Sehingga menyebabkan kelumpuhan lengan kiri buah hatinya. (Kandar)