GUNUNGKIDUL, (KH),– Anggota Sat Narkoba Polres Gunungkidul melakukan razia miras di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Razia ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman, nyaman dan tentram jelang Pilkada 2020 di Gunungkidul.
Dalam razia yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gununkidul, AKP Triwibawa, S.H., polisi mengamankan sejumlah alat dan bahan yang diduga digunakan untuk membuat miras oplosan.
AKP Triwibawa, S.H., merinci beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya; 3 Jligen Kosong, 2 Galon Aqua kosong, 50 ml perasa makanan berupa cairan berwarna kuning, 1 botol perasa makanan prambos, 1 Botol Aqua berisi sisa cairan warna kuning 200 ml, 1 Botol Aqua berisi sisa cairan warna coklat 200 ml, 9 Botol Aqua ukuran 1,5 liter Kosong, 1 Teko Plastik, 1 Blender, 1 Torong Kecil, 45 Botol pipih kosong bertulis Iceland, 13 botol kosong bulat, serta 45 botol gepengan Kosong.
Tak hanya itu saja, beberapa bahan yang diduga menjadi campuran membuat miras oplosan yang diamankan petugas cukup membuat miris. Sebab, aneka bahan itu sangat berbahaya jika dikonsumsi.
Bahan-bahan tesebut yakni 1 bungkus pupuk NPK, 1 bungkus lem kayu, dan 39 tablet obat nyamuk elektrik merek Hit.
“Penggerebekan dilakukan di kediaman S warga Ponjong, Gunungkidul, Jum’at, (28/2) lalu,” kata Kasubag Huma Polres Gunungkidul, Iptu Eny Nurwidhiastuti, Sabtu, (29/2/2020). Saat ditanya detail kronologi penggerebekan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Informasi yang ia sampaikan masih sangat terbatas. (Kandar)