GUNUNGKIDUL, (KH),– Berdsar data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prosentase kasus stunting di Gunungkidul sebanyak 23,5 persen. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah anak dengan kondisi stunting di Gunungkidul paling tinggi di DIY.
Angka stunting di Gunungkidul tersebut saat ini telah menurun. Sebagaimana rilis dokumen SKI (Survey Kesehatan Indonesia) Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, stunting yang ada di DIY menunjukkan kenaikan. Namun untuk Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan dari 23.5% pada Tahun 2022 menjadi 22.2% untuk Tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Sujarwo mengatakan, penurunan juga selaras dengan data hasil rilis EPPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
“EPPGBM menunjukkan, prevalensi kekurangan gizi mengalami penurunan dari 15,42 % pada Tahun 2022 menjadi 15,25 % pada Tahun 2023 ini,” ungkap Sujarwo melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).
Dia menyebutkan, ada banyak upaya yang ditempuh sehingga stunting di Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan. Percepatan penurunan stunting terjadi setelah terwujudnya konvergensi yang nyata pada semua jenjang mulai dari kabupaten, kapanewon, kalurahan hingga keluarga.
“Upaya ini merupakan hasil kolaborasi berbagai mitra dari unsur Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, CSR, Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi, Komunitas Masyarakat, Tim Pendamping Keluarga hingga komitmen dari sasaran (remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu paska salin hingga baduta dan balita) melalui kegiatan – kegiatan yang bersifat spesifik dan sensitive,” paparnya.
Lebih jauh disampaian, upaya yang dilakukan berdasarkan indikator spesifik (Kesehatan) diantaranya seperti pemberian PMT, pemenuhan gizi dan pola asuh lebih sebagai upaya represif dan indikator Sensitif (Non kesehatan) sebagai upaya preventif, misalnya penyediaan sarana air minum yang layak.
Tak hanya itu, sambung Sujarwo, diupayakan pula penyediaan jamban yang layak, edukasi dan pendampingan sasaran hingga perbaikan rumah tidak layak huni di beberapa lokasi.
“Kegiatan penanganan ini tentunya berbasis data EPPGBM yang dirilis Dinas Kesehatan dan Keluarga Resiko Stunting hasil Pendataan Keluarga Tahun 2023 (PK 2023) oleh BKKBN DIY,” tukas Sujarwo. (Kandar)