Sempat Diambil, Surat Dukungan Kelick Lolos Verifikasi Dokumen

oleh -2436 Dilihat
oleh
Kelick Agung Nugroho (kemeja putih) bersama Yayuk Kristyawati didampingi tim. (KH/ Kandar)

WONOSARI, (KH), — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan surat dukungan (Surduk) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2020, Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristyawati lolos tahap verifikasi dokumen.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, berdasar hasil pengecekan sejak Rabu, (18/3) berkas yang diteliti untuk kedua kalinya ini memenuhi syarat jumlah dukungan dan sebaran di sejumlah kecamatan di Gunungkidul.

“Nanti akan dilanjutkan tahapan verifikasi faktual. Petugas akan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Jum’at, (20/3/2020).

Sebelum dinyatakan lolos verifikasi dokumen pada pengecekan yang ke-2 ini, sebelumnya KPU sempat menyatakan surat syarat dukungan yang diserahkan Kelick-Yayuk tak memenuhi syarat jumlah dan sebaran. Namun, pihak Kelick-Yayuk mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. Dari hasil musyawarah dan sidang Bawaslu kemudian mengabulkan sebagian permohonan Kelick-Yayuk, salah satunya meminta KPU melakukan pengecekan ulang. Sebelum pengecekan ulang dilakukan, Kelick-Yayuk sempat mengambil dokumen syarat dukungan itu dari KPU kemudian mengembalikannya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar