Sekilas Mengenai Umat Hindu Di Kecamatan Ngawen

Pura Podo Wenang di Desa Kampung, salah satu pura di Kecamatan Ngawen. KH/ Kandar

Meurutnya, karena kemampuan ekonomi Pura baru dibangun sekitar tahun 1982. Tetapi mengenai peresmiannya, barulah dilaksanakan sekitar 15 tahun yang lalu.

Mengenai keberadaan jumlah penganut disebutkan, dari waktu ke waktu mengalami penurunan, salah satu penyebab utamanya yakni apabila umat Hindu menikah dengan penganut agama lain sehingga harus berpindah agama.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya dengan alasan yang sama ada pula yang masuk, tetapi lebih banyak yang berpindah keluar,” jelas Sutikno lagi.

Menurut dia hal tersebut wajar-wajar saja , sebagaimana lazimnya makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dan hubungan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait