Rumah Peninggalan Demang Wana Pawira Dikaji Menjadi Cagar Budaya

oleh -2688 Dilihat
oleh
Pengkajian rumah tabon peninggalan Demang Wana Pawira. KH.

Kata dia, yang penting bangunan tersebut terlebih dahulu ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

“Kalau sudah, kita mudah untuk melakukan pelestarian. Studi teknis dan pemugaran kan dasarnya SK Cagar Budaya,” tukas Agus Mantara. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar