Rp 50 Juta Satu Padukuhan, Program Unggulan Kadhung Trisna

oleh -2754 Dilihat
oleh
Prof. Sutrisna Wibawa (KH)

WONOSARI, (KH),– Program unggulan Mbangun Dusun Mbangun Desa, yang digaungkan oleh Paslon no 1 Profesor Sutrisna Wibawa – Mahmud Ardi Widanto, akan di implementasikan dengan program penyaluran dana Rp 50 juta/ Padukuhan/ tahun. Hal ini ditegaskan kembali oleh Profesor Sutrisna di acara Temu pemuda Tangguh di Omah kayu, Sabtu (29/11/2020).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pemilih milenial ini, Profesor kembali menegaskan tentang peran pentingnya para pemuda sebagai aktor pembangunan desa. Seiring keadaan umum Gunungkidul, baik itu perkembangan teknologi, pembangunan, wisata dan yang lain, Gunungkidul membutuhkan peran para pemudanya untuk ikut terjun langsung berkiprah membangun Gunungkidul dibidangnya masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, juga disinggung soal program penyaluran dana 50 juta/ Padukuhan/ tahun, melalui Penguatan Alokasi Dana Desa (ADD). “Ini program yang realistis dan akan sangat bermanfaat,” ujarnya.

Program Profesor Sutrisna ini memang sempat viral diperbincangkan di berbagai media sosial akhir-akhir ini. Beberapa pihak membahas dan mempertanyakan, akan bagimana mekanismenya, dan apakah Pemerintah Daerah mampu melaksanakan program tersebut.

Menjawab berbagai keraguan yang muncul, Profesor Sutrisna menegaskan bahwa program tersebut sangatlah realistis. Pihaknya telah menghitung matang-matang bahwa alokasi dana yang dibutuhkan hanya berjumlah Rp 72 Miliar. Jauh lebih kecil dibanding APBD dan PAD Kabupaten Gunungkidul yang berjumlah nyaris 2 triliun setiap tahunnya.

“Kami sudah hitung dan program ini sangat realistis. Dengan 1.428 dusun yang ada di Gunungkidul, dana yang dibutuhkan sejumlah Rp 72 miliar. Sangat kecil dibanding APBD dan PAD Gunungkidul dan manfaatnya akan luar biasa,” ungkap Profesor Sutrisna.

Dalam hitung-hitungan Profesor, Program dana padukuhan ini tidak akan merubah atau mengurangi Dana Desa yang selama ini telah diterima masing masing Kalurahan.

“Bedanya, kita akan melakukan penguatan ADD, dimana akan menambahkan Rp 50 Juta perpadukuhan pertahun. Dana Desa itu bersumber dari APBN dan APBD. Dari APBN tentu sudah punya aturan, tinggal dijalankan. Dari APBD dimungkinkan ditambah sesuai kemampuan daerah dan ini cukup melalui peraturan bupati,” tegas Sutrisna.

Jika melihat aturan memang setiap pemerintah kabupaten harus mengalokasikan ADD minimalis 10 persen dari DAU tambah DBH.

Prof Sutrisna Wibawa bertemu pemuda. (KH)

Pemberian dana Rp 50 Juta/padukuhan tetap menggunakan Pagu Dana Desa, tapi jelas keperuntukkannya, yaitu untuk kalurahan, dan azas pembangunan berbasis Musyawarah dan pemberdayaan Masyarakat tetap menjadi landasan dasar. Azas pembangunan partisipatif untuk penggunaan dana padukuhan ini nantinya akan dilakukan oleh masyarakat dukuh sendiri melalui musyawarah perencanaan pembangunan padukuhan (Musdus). Musyawarah tersebut serupa dengan apa yang selama ini telah berlangsung di tingkat Kalurahan, Kapanewon, dan Kabupaten.
Filosofi pembangunan yang hendak dibangun Calon Bupati Gunungkidul Nomor Urut 1 ini adalah pembangunan yang partisipatif. Sutrisna menilai selama ini, pembangunan Gunungkidul kerap bersifat top-down.

“Kita akan ubah itu, ke depan partisipasi masyarakat akan lebih kita tekankan, usulan pembangunan dari masyarakat akan menjadi sangat penting, masyrakat lebih tahu apa yang urgent mereka butuhkan sehingga ekonomi warga bisa bergerak secara cepat,” tandas dia.

Sutrisna berharap Pandemi Covid 19 ini segera berakhir, ekonomi masyarakat di tengah pandemi yang sempat menurun ini akan segera bisa bangkit, dan program ini akan difokuskan dalam pengembangan non-fisik, meskipun pembangunan fisik tetap memungkinkan. Misalnya inkubator bisnis, pengembangan UMKM, maupun membangun industri skala mikro unggulan di masing-masing padukuhan.

“Karena kalau proyek fisik, bisa dilakukan oleh Desa maupun melalui inisiatif menggunakan pendanaan di luar APBD. Saya juga memiliki program prioritas ini, mencari pendanaan via BUMN, swasta, dan internasional,” lanjut Sutrisna.

Soal SDM yang perlu disiapkan guna mendukung penggunaan dana padukuhan, Profesor Sutrisna Wibawa akan memberikan pelatihan berbasis Kampus Desa dan Perangkat Desa Cendekia pada perangkat dukuh. Pelatihan tersebut bisa bersifat short course (singkat; selama tiga bulan), atau degree (gelar diploma dan sarjana).

“Bisa saja dukuh atau perangkat yang membutuhkan, disekolahkan Akuntansi tiga bulan atau bahkan sarjana. Inilah fungsi program Kampus Desa, tidak perlu jauh-jauh untuk mengembangkan kapasitas perangkat,” imbuh Sutrisna.

Untuk mengatasi kendala kebocoran Dana Desa, program ke depan Sutrisna akan memperketat pengawasan penyelenggaraan program. Sutrisna akan mengoptimalkan fungsi inspektorat. Pembinaan yang lebih baik, disertai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat, telah dibuktikan Sutrisna manjur dalam mengelola keuangan selama menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal maupun menakhodai kampus.

“Dengan SOP dan pengawasan internal yang baik, kita optimis bahwa dana padukuhan akan digunakan sebaik-baiknya. Kita bangun rasa optimisme bahwa semua pihak sama-sama siap untuk membangun Harapan Baru Gunungkidul Maju,” pungkas Sutrisna. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar