Ratusan Kelompok Jaga Warga di Gunungkidul Terbentuk

oleh -4191 Dilihat
oleh
Jaga warga
Pengukuhan Jaga Warga di Kalurahan Kedungkeris, Nglipar, Gunungkidul. (Istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Tahun 2022 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul membentuk 38 kelompok Jaga Warga. Basis kelompok jaga warga itu berada di tingkat padukuhan.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki menerangkan, dari 1431 padukuhan yang ada, sampai saat ini baru terbentuk sebanyak 781 kelompok.

“Pembentukan jaga warga mendapat anggarkan dari dana keistimewaan.
Tahun ini Gunungkidul dapat dana Rp283 juta,” kata Edy usai pengukuhan Jaga Warga di lapangan Kedungkeris, di Nglipar, Gunungkidul, Rabu, (26/5/2022).

Sebelum proses pengukuhan, dijelaskan Edy, Dukuh bisa mengusulkan pengurus Jaga Warga kepada lurah. Setelahnya, lurah membuat SK pembentukan. Kemudian, Bupati yang akan mengukuhkan, serta tentu saja dilakukan pembinaan oleh Satpol PP DIY.

Pada saat pengukuhan, Bupati Gunungkidul berharap keberadaan Jaga Warga mampu mengambil peran dalam rangka mewujudkan situasi wilayah yang aman, tenteram dan tertib.

“Kami harap Jaga Warga mampu meminimalisir konflik sosial di tengah masyarakat,” harap Sunaryanta.

Kelompok Jaga Warga ini juga diminta dapat menjembatani antara masyarakat dengan Forkopimda Gunungkidul bilamana timbul konflik di masyarakat. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar