Pukuli dan Peras Pelajar Yang Hendak Ke Masjid Dua Pemuda Dipidana

oleh -771 Dilihat
oleh
Pelaku penganiayaan dan pemerasan di Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Wonosari. foto: Humas Polres Gunungkidul.
Pelaku penganiayaan dan pemerasan di Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Wonosari. foto: Humas Polres Gunungkidul.

WONOSARI, (KH),– Entah apa yang ada di benak dua pemuda warga Wonosari dan Playen ini, DP (35) dan HS (36). Gara-gara hampir bersenggolan dengan pelajar yang hendak ke masjid, mereka berdua melakukan pemukulan dan pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, peristiwa pemukulan dan pemerasan terjadi Minggu, (23/9/2018) lalu di dekat Jembatan Sungai Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Wonosari.

“Awalnya korban mengendarai sepeda motor hendak ke masjid. Saat menyeberang jalan sepeda motor korban hampir bersenggolan dengan sepeda motor pelaku penganiayaan,” tutur AKP Riko Sanjaya.

Emosi dengan peristiwa tersebut, pelaku menyusul korban ke masjid. Kemudian pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban. Korban lantas diajak berboncengan menuju lokasi pemukulan, di tanah kosong di dekat jembatan.

Sesamapainya di lokasi di dekat Jembatan Glundeng, selain melakukan pemukulan, pelaku juga merampas uang yang berada di dompet korban. Tidak terima atas tindakan DP dan HS, korban melaporkan peristiwa kriminalitas yang dialami ke polisi.

“Selain luka hidung berdarah, pelapor mengalami kerugian materi sebanyak Rp. 90.000,” imbuh AKP Riko Sanjaya. Terhadap para terlapor polisi akan memberikan sanksi sesuai pasal 368 dan  170 KUHP berupa tindak pidana pemerasan dan pengeroyokan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar