WONOSARI, (KH)–Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang meresahkan, selama dua minggu terakhir.
Ketiga kasus tersebut yakni curanmor yang dilakukan jaringan lintas kota, curanmor yang melibatkan anak-anak dibawah umur sebagai anggotanya, serta aksi pemerkosaan yang dilakukan terhadap ABG difabel.
Kapolres Gunungkidul AKBP Hariyanto menjelaskan, di awal tahun ini pihaknya juga berhasil meng ungkap pencurian kendaraan roda empat Mitsubishi COLT 120 SS dengan plat nomor AB 8785 CD milik anggota polisi atas nama Sudiyono, Warga Tri mulyo II, Kepek, Wonosari.
Setelah dilakukan upaya penyelidikan, pada 1 Januari lalu pelaku telah digelandang ke Mapolres dengan barang bukti yang sudah berada di Blora Jawa Te ngah.
“kami kembangkan terus karena untuk kasus pencurian dengan tersangka Slm, (45) warga Batang Jawa Tengah ini memang lintas provinsi,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di halaman Polres Gunungkidul.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan dua anak di bawah umur yang melakukan kejahatan pencurian sepeda motor. Keduanya ada lah Nw, (17) dan Dr, (16) warga Kecamatan Paliyan.
“Yang paling akhir adalah kami menangkap pelaku pemerkosaan ABG difabel dengam lokasi penangkapan di Ponjong,” katanya.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, saat ini semua pelaku masih terus diperiksa anggota. Terlebih lagi untuk kasus curanmor dengan tersangka Slm tersebut. “Kami juga masih berkoordinasi dengan polres lain terkait dengan kasus yang sama,” ucapnya.
Sedangkan untuk kasus pemerkosaan, hingga kemarin pelaku masih menyangkalnya. Dia hanya melakukan aksi pencabulan dengan tangan dan tidak sampai menyetubuhi korban. “Kami terus periksa dengan keterangan tersebut dan fakta hasil visum. Karena dugaan pemerkosaannya sangat kuat,” tandasnya. (Maria Dwianjani)