Polres Siap Amankan Tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada

oleh -
Apel kesiapan petugas Polres Gunungkidul jelang Pilkada 2020. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Apel kesiapan personil pengamanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul, Selasa, (23/6/2020). Apel ini digelar jelang tahapan verifikasi faktual calon perseorangan.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengutarakan, pihaknya menyiapkan 360 personil dalam pengamanan tahapan verifikasi faktual serta tahap-tahap berikutnya.

“Masing-masing Kalurahan kami terjunkan 2 personil. Apel bertujuan untuk melihat kesiapan personil sebelum bertugas di 144 kalurahan,” ujar dia usai memimpin apel.

Pihaknya juga mengaku sudah memetakan wilayah yang rawan terjadinya konflik selama proses Pilkada nanti.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyebutkan, verifikasi faktual dua pasang calon perseorangan akan dilakukan selama 14 hari. Petugas dari KPU akan melakukan sensus sekitar 90.700 surat dukungan mulai dari tanggal 27 Juni hingga 10 Juni 2020.

Verifikasi dengan metode terjun langsung ke lapangan akan melibatkan 6 petugas di tiap kalurahan, terdiri dari 3 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 3 petugas sekretariat.

Untuk memperlancar verifikasi, sambung Hani, KPU menambah jumlah petugas sebanyk 34 orang.

“Petugas tambahan diterjunkan untuk desa-desa tertentu dengan jumlah surat dukungan yang banyak,” terang Hani.

Selama proses tahapan verifikasi faktual dimasa pandemi COVID-19 untuk surat dukungan 2 pasangan perseorangan yakni Anton Supriyadi-Suparno dan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristyawati, petugas akan dibekali Alat Pelindug Diri (APD).

“Petugas memakai masker, face shield, membawa hand sanitizer, dan tentu saja menjaga jarak,” tukas Hani. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar