Polres Gunungkidul Turun Tangan Awasi Penggunaan Dana Desa

oleh -
oleh
Kapolres Gunungkidul, AKBP Arif Sugiharto. KH/ Wibowo.
iklan dprd
Kapolres Gunungkidul, AKBP Arif Sugiharto. KH/ Wibowo.

WONOSARI, (KH),– Menindak lanjiti MOU pengawasan dana desa yang telah disepakati antara Kepolisian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepolisian Resort Kabupaten Gunungkidul siap mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas).

Kapolres Gunungkidul, AKBP Arif Sugiharto ketika ditemui di kantonya mengaku telah menindaklanjuiti MOU tersebut dengan meminta Bhabinkamtibmas yang bertugas di 144  desa untuk melakukan pengawasan dan bersinergi dengan petugas lain.

“Pengawasan yang dilakukan lebih mengedepankan pencegahan penyalahgunaan anggaran desa sehingga tidak muncul pembangunan fiktif yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” katanya, Rabu, (1/11/2017).

Menurutnya, pengawasan yang sifatnya aplikatif ini dilakukan untuk meminimalisir adanya penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan program yang dijalankan. Untuk itu, Bhabinkamtibmas yang bertugas dimasing-masing desa diharapkan mampu mendorong kepala desa untuk segera mewujudkan percepatan program sesuai potensi desa.

iklan golkar idul fitri 2024

“Meksi tidak mengawasi secara detail anggaran yang dijalankan, pengawasan yang dilakukan diharapkan bisa mencegah pelanggaran hukum yang ada di desa,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBMD) Gunungkidul Subiantoro, mengungkapkan, dana desa di Kabupaten Gunungkidul cukup tinggi.

“Tahun ini alokasi dana desa di Gunungkidul mencapai Rp.132 miliar,” ungkap Subiantoro.

Disampaikan, sejauh ini pemanfaatan dana desa masih sesuai dengan harapan, belum ada desa yang bermasalah dengan hukum. Rinci dia, dana desa pada termin pertama telah dicairkan sebesar Rp.79,4 milyar pada bulan April lalu, sementara sisanya sebesar Rp.52,6 milyar akan dicarikan dalam termin kedua. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar