GUNUNGKIDUL,(KH),— Jajaran petugas kepolisian sektor Tanjungsari berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) saat melakukan razia di pos retribusi Pantai Baron, Minggu (31/12/2023) malam.
Kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi tindakan gangguan ketertiban masyarakat dalam perayaan pergantian tahun.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, razia dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang hendak masuk ke kawasan pantai selatan.
“Kita lakukan pengecekan terhadap pengguna sepeda motor dan mobil yang hendak masuk ke kawasan pantai,” ujar Wawan, Senin (01/01/2024) pagi.
Dikatakan Wawan, dari operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
“Ada 32 botol miras, ada yang pabrikan dan ada ciu juga,” jelas Wawan.
Pihak kepolisian kemudian memberikan edukasi terhadap mereka yang kedapatan membawa minuman keras.
Ia menyebut upaya yang dilakukan ini sebagai antisipasi tindakan kriminalitas yang dipicu dari minuman beralkohol.
Sementara untuk situasi di kawasan pantai, Wawan menyebut bahwa perayaan pergantian tahun berjalan lancar. Pihaknya juga tidak menerima adanya laporan gangguan keamanan dan ketertiban dari masyarakat.
“Untuk kegiatan perayaan pergantian tahun di kawasan selatan khususnya yang masuk wilayah Tanjungsari berlangsung kondusif,” ucap Wawan. (Kelvian)