“Ada lima pegawai yang kedapatan berada di pasar dan pusat perbelanjaan saat jam kerja,” jelas Sugito disela menggelar razia.
PNS-PNS yang keluyuran tersebut kemudian didata lalu diberi pembinaan. Selain itu juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.
“Jika kembali diulangi akan diserahkan ke OPD masing-masing,” tegasnya.
Selain ASN, petugas juga menemukan pelajar yang nongkrong saat jam sekolah. Pelajar SMA terkena razia saat merokok di sebuah warung. 3 siswa dan 1 siswi tersebut kemudian diberi pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan.
Sugito berharap dengan adanya razia, dapat menekan angka kenakalan pelajar dan PNS yang tidak patuh aturan atau undang-undang yang berlaku. (Kandar)