Peraturan Ganjil Genap tak Lagi Berlaku Bagi Bus Wisata Plat Kuning

oleh -4228 Dilihat
oleh
wisata
Penyekatan oleh petugas kepolisian Polres Gunungkidul di rest area Bunder. (dok. Humas Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Aturan pemberlakukan ganjil genap plat mobil tiap akhir pekan sebelumnya diterapkan untuk kendaraan yang hendak berwisata ke Gunungkidul. Kebijakan tersebut ditempuh guna meminimalisir kerumunan di destinasi wisata.

Aturan tersebut kemudian dirubah. Metode ganjil genap tak lagi diberlakukan bagi bus wisata plat kuning.

“Khusus plat kuning kini bebas aturan ganjil genap, sementara kendaraan wisata plat hitam dan mobil pribadi tetap diberlakukan ganjil genap nomor plat kendaraan sesuai tanggal saat berkunjung,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanto, akhir pekan lalu.

Meski rombongan wisata yang berkunjung mengendarai bus plat kuning bebas ganjil genap, syarat masuk bagi masing-masing wisatawan tetap diterapkan.

“Diantaranya minimal telah mengikuti vaksinasi 1 kali atau bisa menujukkan hasil swab. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk obyek wisata,” papar Supriyanto.

Adapun skrening bagi wisatawan rombongan bus dilakukan di dua tempat, di rest area Bunder dan terminal Semin.

Bagi yang lolos akan diberi stiker dan melanjutkan ke destinasi wisata yang dituju. Sementara pada pos penyekatan, yang tidak memenuhi syarat tetap tegas diminta putar balik.

Pihaknya berharap, dengan kelonggaran bagi bus wisata plat kuning akan mempercepat pemulihan perekonomian yang bertumpu pada sektor wisata. Bersamaan, baik pelaku wisata dan wisatawan sama-sama menjaga protokol kesehatan.

“Pendampingan kepada pelaku wisata terus dilakukan, diantaranya upaya melakukan promosi melalui teknologi digital,” tukas Supriyanto.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menginformasikan, penyekatan pada Minggu (7/11/2021) bersama petugas Dinas Perhubungan dan satuan yang lain tidak banyak meminta putar balik kendaraan wisata.

“Penyekatan dilakukan di rest area Bunder, Patuk, Gunungkidul. Dari pemeriksaan 70-an kendaraan yang hendak berwisata, hanya dua kendaraan roda empat yang diminta putar balik,” kata Suryanto. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar