Penggunaan Dana Desa Yang Inovatif Dorong Kesejahteraan Masyarakat

oleh -
oleh
Bursa Inovasi Desa (BID) di Gedung Serbaguna Siyono, Playen, Gunungkidul. KH
iklan dprd
Bursa Inovasi Desa (BID) di Gedung Serbaguna Siyono, Playen, Gunungkidul. KH

PLAYEN, (KH),– Bursa Inovasi Desa (BID) digelar Rabu, (17/10/2018) di Gedung Serbaguna Siyono, Playen, Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko MSi mengungkapkan, peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan melaksanaan program pembangunan desa secara berkualitas sangat dibutuhkan.

Menurutnya, salah satu pengembangan kapasitas desa dibutuhkan kreatifitas dan inovasi dalam penggunaan dana desa atau pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang terkait.

“BID memiliki maksud dan tujuan guna menjembatani kebutuhan desa atas permasalahan yang dihadapi. Juga sebagai media untuk menemukan alternatif dan inovasi penggunaan dana desa agar lebih efektif guna pembangunan desa,” paparnya.

Selain itu, digelarnya BID dapat diharapkan juga dapat menjadi media menyebarluaskan inovasi yang telah dikembangkan di desa-desa.

iklan golkar idul fitri 2024

“Membaginya agar direplikasi oleh desa lain. BID memiliki daya ungkit bagi perekonomian masyarakat desa sehingga meningkatkan kesejahteraan atau taraf hidup masyarakat,” harap Sujoko.

Sementara itu, Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono meminta pemerintah desa untuk mengelola dan mendorong potensi desa demi kesejahteraan masyarakat.

“Aparatur pemerintah desa ditantang untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dana desa termasuk mengaplikasikan kebijakan-kebijakan terkait,” tuturnya.

Dengan kreativitas dan inovasi, pembangunan desa semakin dinamis yang berdampak positif bagi masyarakat. Pihaknya mengakui saat ini masih banyak desa yang belum mengembangkan kapasitasnya sesuai kewenangan dan belum mengimplementasikan peraturan perundangan sehingga berhasil menimbulkan dampak positif.

Pada kegiatan tersebut peserta BID dari desa-desa di Gunungkidul menunjukkan potensi masing-masing. Mulai dari kegiatan UKM, kelompok atau sentra industri, BUMDes, dan lain-lain.

Kegiatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gunungkidul, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan,  camat, kepala desa, dan perwakilan Kementrian Desa. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar