Pemkab Rencanakan Bangun TPAS Di Pesisir

oleh -633 Dilihat
oleh
Penyortiran sampah di TPAS Wukirsari, Baleharjo. KH/ Kandar
Penyortiran sampah di TPAS Wukirsari, Baleharjo. KH/ Kandar
Penyortiran sampah di TPAS Wukirsari, Baleharjo. KH/ Kandar

WONOSARI, (KH)— Menyusul adanya peraturan baru mengenai kantong plastik berbayar disikapi merupakan suatu hal yang positif bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Saat ini Pemkab juga sedang melakukan penyusunan peraturan terkait hal tersebut.

Hal ini sesuai dengan isu lingkungan serta upaya pengelolaan sampah untuk lebih maksimal. Selain peraturan, Pemkab Gunungkidul juga berencana akan membangun tempat pengelolaan sampah khususnya plastik. Rencana ini disampaikan Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal), Irawan Jatmiko.

“Rencananya pembangunan tempat pengelolaan sampah berada di wilayah pesisir, supaya dekat dengan sumber sampah,” kata Irawan saat dihubungi, Sabtu, (26/2/2016).

Menurutnya, salah satu sumber sampah terbesar berasal dari kawasan wisata. Terlebih pada saat musim liburan volume sampah meningkat tajam, capaiannya bisa menyentuh angka 200 ton per hari.

“Maka itu, pengelolaan sampah kalau hanya berada di satu titik Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang berada di Wukirsari, Baleharjo, kurang efektif,” ujarnya.

Konsentrasi sampah, lanjutnya, berada di wilayah pesisir sehingga kalau hanya memiliki satu TPA dengan posisi di utara maka kinerja pengelolaan dinilai berat atau boros dalam hal operasional.

Disinggung mengenai lokasi, pihaknya memberikan keterangan dua calon lokasi TPAS tersebut, yakni di Kecamatan Tepus di sisi timur atau di Saptosari di sebelah barat.

Sementara ini, untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah pihaknya akan menyediakan mesin pencacah sampah plastik di TPAS Wukirsari, Baleharjo, agar material tersebut dapat di daur ulang kembali. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar