Pemkab Gunungkidul Sediakan Sekitar Rp70 miliar untuk Pilkada 2024

oleh -
oleh
Pilkada
Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta. (KH)
iklan dprd

GUNUNGKIDUL, (KH),– Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 termasuk di dalamnya Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) terus bergulir.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tengah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan, coklit hampir selesai dilakukan di seluruh kapanewon

“Coklit kami target rampung minggu ini. Pengecekan ulang akan kami lakukan hingga 14 Maret 2023,” katanya, Rabu (8/3/2023) di Wonosari.

iklan golkar idul fitri 2024

Data hasil coklit nanti akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Perkiraannya jumlah DPT mencapai 600.000 warga.

Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta mengaku telah menghitung biaya yang dibutuhkan. Pemkab, ia sebut, harus menyediakan setidaknya 40 persen dari total anggaran kebutuhan pelaksanaan Pilkada.

“Besarannya sekitar Rp70 miliar. Baik untuk KPU dan Bawaslu. Mengenai besaran tiap lembaga belum fix,” ungkapnya.

Terpisah, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, Pemkab telah mengalokasikan Rp10 miliar untuk tahapan awal pelaksanaan Pilkada 2024.

“Tahapan Pilkada akan dimulai akhir 2023 sehingga anggaran harus disiapkan,” ujar Saptoyo.

Pihaknya menambahkan, dari hasil koordinasi di Setda pada tanggal 1 Maret 2023, belum bisa ditentukan jumlah besaran masing-masih kebutuhan lembaga, baik KPU maupun Bawaslu. Pemkab juga masih menunggu pedoman dari Kemendagri terkait standar harga yang menjadi acuan menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Sesuai ketentuan, paling lambat akhir Mei 2023 sudah harus ada pakta integritas dari Pemkab untuk pembiayaan Pilkada,” imbuh dia.

Ia berharap Kemendagri segera menurunkan ketentuan yang mengatur standar harga. Sehingga segera dapat dijabarkan di RAB KPU dan Bawaslu. Standar harga tersebut nanti sebagai bahan pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar