YOGYAKARTA, (KH),– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta menerima Laporan Hasil Pemeriksaaan (LPH) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Yogyakarta. Dari hasil laporan tersebut Gunungkidul meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPK Perwakilan DIY, Jariyatna mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan daerah Pemkab Gunungkidul dan Bantul Tahun 2021 memiliki laporan keuangan yang cukup transparan. Perolehan opini WTP ini diterima Gunungkidul yang ke-7 kalinya. Adapum bagi Kabupaten Bantul untuk ke-10 kalinya.
“Dengan raihan nilai 94,68 % Kabupaten Gunungkidul menempati urutan tertingi di Yogyakarta. Tepat berada di atas kabupaten Bantul dengan nilai 93,55 %. Sementara kabupaten dan kota lainya rata-rata sama dengan capaian nasional yakni 77 %,” terang Jariyatna di Auditorium kantor BPK, Kamis, (21/4/2022).
Pihaknya juga menerangkan, Gunungkidul dan Bantul menjadi 2 kabupaten yang dapat meyelesaikan rekomendasi BPK, menjadi salah satu daerah terbaik di Indonesia. Adapun BPK perwakilan Jogja menjadi terbaik ke dua nasional untuk tingkat prosentase penyelesaian rekomendasi tindak lanjut.
“Dengan raihan ini semoga semakin meyakinkan bahwa di lingkungan pemerintahan telah berusaha menerapkan tata kekola keuangan daerah,” katanya.
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan keuangam ini BPK juga menyampaikan rekomendasi terkait reklame dan piutang. Reklame menjadi salah satu aspek yang memiliki potensi pada keuangan daerah.
“Pengelolaan reklame juga menjadi permasalahan yang sama hampir di-semua kabupaten/kota dan propinsi, paling memiliki potensi jika digali karena dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah” kata Jariyatna.
Untuk itu dalam pengelolaannya dibutuhkan kemudahan pemberian ijin utamanya yang reklame tanpa kontruksi sehingga perlu adanya inovasi percepatan pengurusan ijin. Selain itu dibutuhkan upaya kebijakan khusus dari Bupati dan koordinasi satuan kerja serta edukasi yang harapannya akan memberikan dampak berupa masyarakat yang lebih tertib.
“Menyoal pengelolaan piutang, Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Bantul masih punya piutang dan umurnya panjang, sehingga masih perlu adanya upaya dan kebijakan,” terangnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyatakan akan terus berupaya lebih baik lagi agar berdampak pada pengelolaan yang lebih baik. Dia tehaskan, diraihnya WTP merupakan hasil kerja dan peran seluruh elemen pemerintah daerah.
Purnawirawan TNI AD tersebut juga menyatakan, salah satu upaya memgemai pajak juga akan mengkaji nilai besaran pajak yang masih memberatkan.
“Dengan pertimbangan pengurangan nominal nilai pajak tentu akan berdampak pada peran masyarakat dalam membayar pajak dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” paparnya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan di tandai dengan penyerahan hasil kepada Kabupaten Gunungkidul dan Bantul yang di terima Bupati Sunaryanta dan Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, SS serta Bupati Bantul dan Ketua DPRD Bantul.
Hadir dalam acara tersebut Ketua BPK perwakilan DIY Jariyatna, Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Bupati Bantul, Ketua DPRD Bantul, Wakil ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho,SS, Sekretaris Daerah Ir.Drajad Ruswandono, MT, Kepala Bappeda Gunungkidul Saptoyo, S.Sos.,M.Si, Kepala BKAD Sri Suhartanta,S.IP,M.Si, Asisten III Drs Sigit Purwanto, pejabat Pemkab Bantul dan Auditor BPK DIY. (red)