Pakai Narkoba, Mantan Anggota DPRD Ditangkap di Dekat Polres

oleh -2784 Dilihat
oleh
Narkoba
Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani. (KH/Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014 berinisial AR berurusan dengan hukum. Dia telah diamankan pihak kepolisian kemudian ditahan sejak Kamis, (21/4/2022) kemarin.

Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani menyampaikan, AR ditangkap setelah ditengarai melakukan tindakan penyalahgunaan obat-obatan. Dari tangan AR diamankan 3 butir pil Riklona.

“Yang bersangkutan diamankan di depan swalayan tidak jauh dari Mapolres Gunungkidul,” kata AKP Dwi, Jum’at, (22/4/2022) sore.

Berdasar penelusuran awal, AR merupakan pemakai. Dari hasil interogasi, sejauh ini AR sebatas pemakai dan tidak mengedarkan.

Sebelum ditangkap, AR memang menjadi incaran petugas. Petugas melakukan pengawasan berdasar atau berbekal informasi dari warga.

“Yang bersangkutan target operasi Polda DIY dan Polres Gunungkidul. Setelah Polda berhasil menangkap diserahkan ke kami,” imbuh AKP Dwi.

Dia menambahkan, yang bersangkutan telah mengkonsumsi obat-obatan yang penggunaanya dibatasi dan diatur undang-undang tersebut selama satu tahun terakhir.

“Kalau alasan penggunaan katanya biar tidak capek,” tukas AKP Dwi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar