BPK Turun Periksa Realisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 di Gunungkidul

oleh -798 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan Ketua Komisi A, Eri Agustin. (KH/ Kandar)

KARANGMOJO, (KH),– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjun ke Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Eri Agustin, Kamis (25/3/2021) dalam sebuah kesempatan mengatakan, BPK turun melakukan pemeriksaan karena ada dugaan ketidaksesuaian atara realisasi program DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.

“DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 mestinya dilaksanakan secara swakelola oleh komite dan kepala sekolah, tetapi di lapangan ada dugaan pekerjaannya dilaksanakan oleh pihak ke tiga,” terang Eri.

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, ada 268 sekolah yang merealisasikan DAK pada tahun 2020.

“BPK bersama inspektorat melakukan pemeriksaan detail ke sekolah-sekolah, sampai hari ini berasar laporan inspektorat sudah 165 sekolah diperiksa,” ungkap Eri.

Lanjut dia, jika memang ada temuan yang indikasinya berisiko merugikan keuangan Negara, maka OPD yang bersangkutan diberi waktu 10 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut.

Namun, apabila tidak selesai selanjutnya akan dilempar atau diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sementara ini kami menunggu hasil pemeriksaan BPK bersama inspektorat. Seperti apa rekomendasi nanti. Apakah ada penyelewengan atau tidak,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menambahkan, dugaan ketidakberesan pelaksanaan DAK Fisik Bidang pendidikan tahun 2020 muncul setelah ada laporan dari komite dan kepala sekolah.

“Mereka melapor karena kewenangannya mendapat intervensi pihak lain,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, pihaknya mengaku pada Agustus 2020 lalu sudah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada sekolah yang menerima program DAK swakelola tersebut.

“Melalui fungsi pengawasan sidak kemudian dilanjutkan dengan berkirim surat kepada bupati agar inspektorat melakukan investigasi secara menyeluruh,” terang Endah.

Sambung dia, kemudian BPK saat ini turun memback up pemeiksaan karena dana DAK bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Senada dengan Eri, pihaknya saat ini juga menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK bersama Inspektorat. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar