Pelaku Pengeroyokan Di Tempat Karaoke Dibekuk Saat Kerja Bangunan

oleh -
Pelaku pengeroyokan saat dimintai keterangan polisi. foto: Humas Polsek Purwosari.
Pelaku pengeroyokan saat dimintai keterangan polisi. foto: Humas Polsek Purwosari.

PURWOSARI, (KH),– Anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di tempat karaoke ‘Mawar Putih’ Di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (16/10/2017).

Disampaikan Kapolsek Purwosari, AKP Mursidiyanto, satu pelaku pengeroyokan, NY (28) warga Palbapang, Bantul, berhasil ditangkap atas tindakannya menganiaya korban, Anthusa (26), warga Padukuhan Daleman, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Bantul.

“Korban sebelumnya bernyanyi bersama temannya, MG di salah satu ruang karaoke ditemanu dua pemandu lagu. Saat hendak keluar korban bertemu dengan pelaku,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, saat berada di depan kasir korban dan pelaku terlibat cek cok. Keributan berujung saling pukul. Lantas pelaku bersama teman-temannya dan beberapa pengujnung lain mengeroyok korban hingga babak belur.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aipda Tejo, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh yang lain.

“Satu pelaku berhasil ditangkap saat bekerja di proyek bangunan di wilayah Kecamatan Purwosari. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran petugas,” jelas Aipda Tejo. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar