Nyolong HP Seorang Pelajar, Pemuda Dicokok Polisi

oleh -2020 Dilihat
oleh
Tersangka pelaku pencurian HP. (istimewa)

KARANGMOJO, (KH),– Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo menangkap seorang pemuda RA (25) warga Padukuhan Munggur, Kalurahan Ngipak, Kepanewon Karangmojo. Ia ditangkap karena melakukan pencurian sebuah handphone milik Chesy Puspitaningrum (16)  warga Padukuhan Rejosari,  Kalurahan Ngawis, Kepanewon Karangmojo, Gunungkidul.

Panit 1 Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Sujino menjelaskan, peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (14/08/2020) lalu sekira pukul 01.30 WIB.

Ketika itu korban sedang tidur di depan televisi ruang tamu dan meletakkan Hp miliknya jenis Andromax di samping bantal. Pada pukul 07.30 WIB korban bangun dan bermaksud mengecek HP yang terletak di samping bantal.

“Namun ternyata HP tersebut sudah tidak ada di tempat semula,” ujar Sujino, Selasa (25/08/2020).

Sujino memaparkan, saat itu korban melihat posisi pintu depan rumahnya sudah terbuka. Korban kemudian berusaha menelepon serta mengirim pesan Whatsapp ke nomor handphone yang hilang tersebut. Pada saat itu handphone masih aktif dan yang mengangkat telepon bersuara laki-laki.

“Merasa menjadi korban pencurian, yang bersangkutan lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada 18 Agustus 2020,” imbuhnya.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi, Polisi mendapatkan petunjuk bahwa pelaku yang mencuri HP korban mengarah kepada RA.

“Pelaku kemudian kami tangkap tanpa perlawanan. Untuk melancarkan aksinya pelaku merusak jendela rumah Korban kemudian memanjat jendela untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil HP,” kata Sujino. (red/r)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar