Nilai Dan Makna Yang Terkandung Dalam Upacara Adat

oleh -98627 Dilihat
oleh
Sarasehan di Dinas Kebudayaan Gunungkidul. KH/ JNE
Sarasehan di Dinas Kebudayaan Gunungkidul. KH/ JNE

WONOSARI, (KH),–Upacara adat tradisi di Gunungkidul masih kental dilakukan walaupun sebagian ada yang mempertentangkan. Ditegah pertentangan kenyataannya masyarakat masih memegang teguh dan mempertahankan bahkan melestarikan adat tradisi tersebut.

Pemerintah daerah hingga Propinsi DIY dengan kepemilikan status istimewa gencar melakukan upaya untuk melestarikan berbagai adat tradisi dan budaya yang ada. Terlebih adat tradisi yang turun temurun dari nenek moyang.

Drs. Bugiswanto, pakar kabudayan Jawa yang sekaligus Ketua Dewan Kebudayaan Propinsi DIY, dalam saresehan tentang upacara adat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Jum’at (16/06/2017) membeberkan dengan detail nilai dan makna yang terkandung dalam upacara adat.

Ia mengawali menjelaskan dengan pengertian “Kebudayaan”, mengutip pendapat Poerwodarminto, jelasnya, bahwa kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat dan sebagainya. Lain lagi kalau menurut Koentjawaningrat, Kebudayaan itu adalah seperangkat sistem ide, gagasan, norma perilaku dan hasil karya seperti adat, istiadat , hukum kesenian dan lain-lain.

Kebudayaan itu, lanjut Drs. Bugiswanto, ada unsur-unsurnya, diantaranya sistiem religi (kepercayaan, agama), sistem ilmu pengetahuan (kosmologi), sistem kemasyarakatan atau kekerabatan (silsilah), sistem mata pencaharian, sistem kesenian, bahasa komunikasi dan sistem teknologi.

Pengertian upacara adat atau upacara tradisional adalah rangkaian kegiatan atau tindakan manusia ditata oleh adat yang berlaku dalam masyarakat yang berkaitan dengan kepercayaan. Hal ini karena dorongan perasaan manusia untuk melakukan tindakan-tindakan dalam mencari hubungan dunia gaib, sebagaimana pendapat Koentjaraningrat.

“Kalau menrut Mohammad Damami, upacara adat adalah merupakan ekspresi keagamaan yang dilaksanakan kelompok setempat yang berlangsung sejak lama secara turun temurun wujudnya aturan-aturan atau sistem perbuatan,” bebernya.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar