WONOSARI, kabarhandayani.– Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Wonosari Gunungkidul, baik tahan maupun narapidana yang muslim diwajibkan untuk mengikuti puasa selama Bulan Ramadhan. Hal tersebut ditekankan untuk meningkatkan keimanan penghuni rutan.
“Selama bulan Ramadhan, tidak ada makan siang bagi yang muslim, mereka yang beragama Islam kita wajibkan berpuasa,” kata Kepala Rutan Kelas II B, Wonosari, Gunungkidul Ramdani Boy, Senin (7/7/2014).
Ia mengatakan, dari 106 penghuni rutan, ada 98 tahanan dan napi yang mengikuti puasa. Mereka akan disiapkan makannan untuk berbuka, dan makanan untuk sahur sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh petugas Rutan.
Untuk waktu berbuka lanjut Ramdani, makanan akan mulai dibagikan pukul 17.00 WIB, saat beduk tiba, semua penghuni yang melaksanakan puasa sudah berada di dalam sel tahanan. “Saat waktu bedug tiba, mereka sudah berada di dalam sel, buka bersama dilakukan di kamar masing-masing,” ungkapnya.
Sementara untuk makan sahur akan dibagikan oleh petugas mulai pukul 01.00 WIB atau dini hari di masing-masing kamar. Cara itu lanjut Ramdani untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti napi melarikan diri dan lain-lain.
Ia menuturkan, pada bulan Ramadhan setiap napi juga dianjurkan untuk mengikuti kegiatan tadarus dan Shalat Tarawih. “Pada malam hari mereka tadarus di ruang tahanan masing-masing, ini kami lakukan untuk menjaga keamanan rutan karena keterbatasan pegawai yang piket malam,” jelasnya. (Juju/Hfs)