Muncul Lagi Tumpukan Sampah Baru di Paliyan

oleh -4421 Dilihat
oleh
Tumpukan sampah di pinggir jalan raya Karangduwet Paliyan. Foto: Atmaja.
Tumpukan sampah di pinggir jalan raya Karangduwet Paliyan. Foto: Atmaja.
Tumpukan sampah di pinggir jalan raya Karangduwet Paliyan. Foto: Atmaja.

PALIYAN, (KH) — Setelah berhasil menghentikan pembuangan sampah di pinggir jalan raya dekat Hutan Suaka Marga Satwa Sodong, kali ini Kecamatan Paliyan dihadapkan pada masalah yang sama. Muncul adanya tumpukan sampah di pinggir jalan raya Karangduwet – Karangasem, tepatnya di sebelah timur Polsek Paliyan.

Sampah tersebut disinyalir berasal dari Pasar Desa Tahunan yang berjarak 75 meter dari lokasi tumpukan sampah tersebut. Aroma menyengat dirasakan warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi.

“Aromanya sangat mengganggu, juga menimbulkan banyak lalat yang sampai kerumah warga,” ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Camat Paliyan Marwatahadi langsung menanggapi keluhan beberapa warga dengan melakukan koordinasi kepada pihak pengelola pasar. Marwata menghimbau, kepada pengelola pasar agar tidak membuang sampah di kawasan Jalan Karangduwet-Karangasem atau samping Sungai Tahunan.

“Kami sudah bertemu dengan pihak pengelola pasar, dan mereka mengakui sampah tersebut berasal dari Pasar Tahunan. Pihak pengelola Pasar Tahunan sanggup untuk tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut,” katanya. Jumat (19/12/14).

Lebih lanjut, Marwata menjelaskan, Pasar Tahunan memang belum ada sarana pembuangan sampah. Ke depannya akan dibuatkan bak-bak tempat sampah yang diletakan di Pasar Paliyan. Marwata juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk dapat mengambil sampah-sampah tersebut.

Menurut Marwata, pembinaan pengolahan sampah sangat penting, agar sampah justru dapat bermanfaat bagi warga. “Karena sampah tidak hanya ditumpuk dan dibakar saja. Lebih baik jika masyarakat dapat mengolahnya menjadi sesuatu yang menguntungkan,” ujar Marwata.

Marwata juga akan mengusulkan penanganan masalah ini ke Badan Lingkungan Hidup (BLH), agar dapat dilakukan pembinaan dan bantuan alat pengelolaan sampah. Sementara untuk menanggulangi tumpukan sampah yang terjadi saat ini, pihak Kantor Kecamatan akan menggandeng DPU untuk bekerjasama membersihkan sampah tersebut. (Atmaja).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar