Pihaknya menambahkan, pemudik yang diminta putar balik karena telah memiliki identitas diri dengan domisili di kota perantauan.
Dirinya menyebutkan, petugas dari 7 pos penyekatan di pintu masuk Gunungkidul masing-masing pernah meminta pemudik kembali ke kota asal. “Dari masing-masing pos rata-rata jumlahnya sama,” kata Iptu Enny lagi.
Tak hanya datang dari kota atau wilayah yang dekat, imbuh dia, pemudik yang diminta putar balik juga berasal dari wilayah yang jauh. Selain dari Solo dan Semarang, ada juga yang datang dari Jakarta.
Sebagaimana diketahui, pos penyekatan pengendalian Covid-19 tersebut didirikan sejak, Jum’at, (24/4) lalu. Petugas yang mengisi 7 pos diantaranya berasal petugas kepolisian sebanyak 445 personil, dari TNI 42 personil, Pol PP 42 personil, kemudian Dinas Perhubungan 21 personil serta dari Dinas Kesehatan ada 21 personil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro menyebutkan, hingga saat ini tekah ada 11.253 warga Gunungkidul yang kembali dari perantauan. Jumlah terbanyak menuju Kecamatan Semin dengan jumlah 1.061, kemudian disusul Ponjong dengan jumlah pemudik mencapai 927 warga. (Kandar)