Menteri ATR Hadi Tjahjanto Bagi Sertifikat Tanah ke Gunungkidul, Warga: Caiiiiir!

oleh -2306 Dilihat
oleh
Sertifikat tanah
Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah dari rumah ke rumah. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Gunungkidul, Jumat (8/12/2023).

Hadi Tjhajanto menyerahkan sertifikat secara simbolis door to door atau ke rumah-rumah warga di Padukuhan Ngasem, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut dia berpesan kepada penerima agar sertifikat disimpan dengan baik. Sebab, bukti kepemilikan tanah tersebut sangat bernilai.

“Mohon dijaga jangan sampai dipinjam atau jatuh ke pihak lain,” kata Hadi Tjahjanto.

Mantan Panglima TNI ini mengungkapkan, sertifikat tanah yang dibagi kali ini sebanyak 503 sertifikat. Adapun sebagian besar merupakan sertifikat tanah tegalan atau ladang.

Sertifikat tanah
Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto berdialog dengan warga. (KH/ Kandar)

Tak hanya sertifikat SHM, Menteri juga menyerahkan sertifikat untuk 10 bidang tanah wakaf di Kapanewon Semanu

Disela penyerahan pihaknya sempat berdialog dengan warga. Disela-sela dialog muncul teriakan warga, “caiiiir!” Sontak warga yang hadir menyambutnya dengan gemuruh gelak tawa.

Lebih jauh disampaikan, Gunungkidul mendapatkan target penyelesaian sertifikat tanah sebanyak 842.000 bidang. Saat ini telah tercapai 710.000 bidang atau 85 persen.

“Optimis akhir 2024 akan selesai sepenuhnya atau 100 persen,” paparnya.

Hadi juga menerangkan, dampak penambahan ekonomi dari terselesaikanya sertifikat tersebut untuk Gunungkidul mencapai Rp1 Triliun. Sertifikat ditangguhkan untuk kegiatan ekonomi dan UMKM.

“Desa ini adalah tujuan wisata, sehingga sertifikat dapat digunakan untuk pengembangan usaha. Memperbaiki home stay wisatawan sehingga mendukung naiknya perekonomian warga,” katanya.

Salah satu warga penerima sertifkat, Suwarno mengutarakan rasa bersyukurnya. Berkat ada program PTSL, tanah pekarangan miliknya kini telah resmi bersertifikat.

“Sebelumnya tidak ada dana untuk mengurus sertifikat,” ujarnya.

Suwarno sangat berterimakasih dengan adanya program PTSL. Sebab biayanya cukup murah, hanya Rp150 ribu saja. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar