Mbah Harso Ingin Habiskan Waktu dengan Keluarga

oleh -
oleh
Harso Taruno didampingi pengacaranya. Foto: Juju.
iklan dprd
Harso Taruno didampingi pengacaranya. Foto: Juju.
Harso Taruno didampingi pengacaranya. Foto: Juju.

WONOSARI,(KH) — Raut muka Harso Taruna (63) terlihat sumringah saat berjalan meninggalkan salah satu ruangan Kejaksaan Negeri Wonosari. Kakek renta yang tersandung kasus dugaan pengrusakan kayu hutan ini, datang memenuhi panggilan petugas dengan mengenakan batik.

Setelah berkas tahap kedua dinyatakan lengkap atau P21, Kejaksaan Negeri Wonosari menetapkan Harso sebagai tahanan rumah. Tetapi Harso tetap dikenakan wajib lapor. Dia diwajibkan lapor ke Kejaksaan Wonosari satu kali dalam seminggu sambil menunggu penetapan jadwal sidang perdana.

Datang dengan penasehat hukumnya, Warga Mbulurejo, Kepek, Saptosari ini mendatangani berkas penetapan tahanan rumah di Kejaksaan Negeri Wonosari, Senin (24/11) siang tadi. Bersama dengan barang bukti berupa tiga potong kayu jati, oleh penyidik Polsek Paliyan, Harso diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari.

“Sebelum mbah Harso diserahkan, sudah kita lakukan test kesehatan untuk memastikan mbah Harso sehat,” kata Kanit Reskrim Polsek Paliyan Aiptu Suyono, di Kejaksaan Negeri Wonosari, siang tadi.

iklan golkar idul fitri 2024

Penetapan tahanan rumah oleh Kejaksaan Negri Wonosari diakui Harso sebagai berkah yang luar biasa, sebab dia terbebas dari dinginnya lantai tahanan dan ganasnya nyamuk penghuni jerusi besi. Harso kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga di rumah.

“Alhamdulillah, bisa tetap berkumpul dengan keluarga, saya masih ingat rasanya menempati lantai tahanan, rasanya bunek,” ungkap Harso dengan mata berkaca-kaca.

Meski menjadi tahanan rumah, Harso mengaku tidak akan kembali menggarap sawah yang disewanya hingga kasus yang dia jalani selesai. Dirinya akan menghabiskan waktu tuanya bercengkrama dengan keluarga.

“Gagal nanam kacang, kedelai, tidak ada yang menggarap, orang rumah juga tidak saya ijinkan menggarap, biarkan kasus ini selesai dulu,” ulasnya.

Selain bermain dengan cucu kesayangannya, kegiatan Harso selama menjalani proses peradilan hanya memberi pakan ternak, itu saja Harso tidak berani mencari rumput ditempat yang jauh. “Ngarit (merumput) ya hanya di sekitar rumah saja, belum berani jauh,” katanya.

Untuk menunggu proses persidangan, Harso mengaku dirinya akan menjalani kehidupan seperti sebelum tersangkut kasus hukum, yakni bertani. Dengan bertani, dirinya bisa melupakan sejenak kasus yang menyeretnya ke balik jeruji besi selama sekitar tiga pekan.

Penasehat Hukum Harso, Suraji Noto Suwarno menyatakan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan kliennya. Untuk itu, saat ini tim kuasa hukum sudah menyiapkan beberapa saksi yang meringankan.

“Kita akan kumpulkan bukti-bukti yang meringankan Mbah Harso, Kita juga akan siapkan antara 6-7 orang saksi yang juga ikut menyewa lahan,” katanya. Tim kuasa hukum juga akan mengembangkan kasus Harso ke dalam delik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menyewakan lahan.

Terpisah, JPU Kejaksaan Negri Wonosari yang menangani kasus Harso, Vivit Iswanto menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang perdana akan digelar. Menurutnya JPU memiliki waktu 20 hari untuk mengurus berkasnya. “Maksimal 20 hari, baru berkas akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Wonosari,” jelasnya. (Juju/Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar