“E-Ticketing diluncurkan pada momen yang tepat. Sebab transaksi jelas dilakukan secara non-tunai, sehingga kontak langsung bisa diminimalisir. Hal ini selaras dengan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) pengendalian Covid-19,” kata Badingah.
Selain sesuai dengan anjuran Prokes, E-ticketing disebut Badingah sebagai layanan yang telah mengikuti tren pembayaran masa kini yakni secara non-tunai atau cashless.
Sebab metode ini dianggap lebih mudah dan cepat. Memudahkan petugas serta tentunya bagi wisatawan.
“Kami berharap E-Ticketing di TPR Baron dimanfaatkan secara optimal oleh petugas sehingga memudahkan wisatawan. Dengan E-Ticketing diharapkan pula dapat mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul dari sektor pariwisata,” ujar Badingah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengungkapkan, ada dua metode pembayaran E-ticketing. Pertama, dengan memindai barcode yang tersedia di TPR. Lantas yang kedua dengan memesan tiket lewat situs resmi http://ewisata.gunungkidulkab.go.id.
“Layanan ini sementara bisa diakses di TPR Baron. Untuk TPR lain diharapkan segera menyusul,” kata Asti. (Kandar)