WONOSARI, (KH),– Meski kalah pada Pemilu 2019, politisi Partai Gerindra, Lagiyo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024, Selasa, (9/6/2020). Ia kembali menjadi anggota dewan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebagaimana diketahui, Lagiyo tersingkir pada Pileg 2019. Ia kalah suara dengan Caleg lain dari Gerindra, Sumaryanto saat bertarung di DAPIL V. Namun, karena tersandung kasus hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra mengajukan PAW terhadap Sumaryanto dan menunjuk Lagiyo sebagai gantinya.
Agenda pelantikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE.
“PAW sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No. 120/Kep/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul masa jabatan 2019-2024,” terang Endah.
Diharapkan, setelah kembali menjadi anggota DPRD Gunungkidul Lagiyo dapat segera melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Lagiyo mengaku bersyukur kembali resmi menjadi anggota DPRD Gunungkidul. Meski di tengah pandemi COVID-19, pelantikan dirinya dapat berjalan lancar. (red)