“Kerjasama investor dengan pemerintah ini minim. Tidak ada investor yang masuk, tidak ada kepastian hukum untuk mereka (investor),” kata Purwanto belum lama ini melalui seluler.
Di luar program, pandangan Sunaryanta terkait permintaan peninjauan ulang atas kebiasaan ‘punjungan‘ dalam koteks hajatan juga dinilai tidak tepat.
Sebab, menurut Purwanto, kebiasaan itu merupakan wujud kearifan lokal masyarakat Gunungkidul.
“‘Punjung-memunjung’ merupakan bentuk ‘katresnan‘ warga, kenapa dipersoalkan. Ini bisa menghilangkan kearifan lokal yang ada,” ucap dia.
Purwanto menambahkan, perkembangan infrastruktur dinilai masih minim. Ia menyebut, banyak ruas jalan kabupaten masih banyak yang terbengkalai dan mengalami kerusakan eksterm.
“Jadi semuanya itu berdampak pada banyak sektor, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terkena imbas,” kata dia.
Menurut Purwanto, kegagalan ini merupakan tanggung jawab pimpinan daerah. Untuk itu pihaknya berniat dalam Pilkada 2024 nanti akan mengusung calon pemimpin dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan mumpuni.
“Jadi SDM-nya kurang, ke depan kita akan tawarkan program dari calon yang punya SDM unggul,” pungkas Purwanto. (Kelvian)